ABSP Gelar Deklarasi Damai dan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Aliansi Buruh dan Supir Pelabuhan (ABSP) menggelar deklarasi damai dan keselamatan kerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh 100 buruh dari berbagai unsur organisasi, seperti SPPTKI, PSTTP, Aliansi Jakarta Utara Menggugat, dan Bapegesis.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut juga melibatkan pembacaan ikrar keselamatan berkendara di area pelabuhan. Para peserta komitmen untuk menjadi pelopor keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas, serta berjanji untuk tidak berkendara dalam kondisi tidak baik seperti mengantuk, sakit, atau di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.
Komitmen untuk Keselamatan dan Pendidikan
Selain itu, peserta deklarasi juga berjanji untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan sertifikasi. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat kerjasama antara aparat kepolisian dan peserta hari buruh.
Joko Laras Anjasmoro, perwakilan buruh, mengapresiasi pelayanan dan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Ia menyoroti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh serta sopir, serta menekankan kebutuhan akan fasilitas yang memadai di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berbicara mengenai pentingnya kesejahteraan buruh, Legislator DKI Jakarta juga akan terus memperjuangkannya. Sebagai bentuk perhatian terhadap buruh, Pemkot Jaksel bahkan memberikan santunan jaminan BPJS untuk mereka.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan, namun juga untuk mengingatkan akan pentingnya keselamatan, kesehatan kerja, serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Semoga dengan adanya deklarasi damai dan keselamatan seperti ini, lingkungan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok dapat menjadi lebih baik dan lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.


