DPRD DKI Jakarta Mengusulkan Pergantian Ketua ke Kemendagri
Pada hari Kamis, DPRD DKI Jakarta secara resmi mengirimkan usulan pergantian ketua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penggantian Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah mengumumkan bahwa usulan penggantian dilakukan dengan menggantikan Khoirudin dengan Suhud Alynudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Kepatuhan Terhadap Peraturan Pemerintah
Ima menjelaskan bahwa pemberhentian Khoirudin sebagai ketua merupakan langkah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut aturan tersebut, penggantian pimpinan DPRD harus melalui Rapat Paripurna yang melibatkan seluruh pimpinan DPRD.
Dasar Pengangkatan Suhud Alynudin
Pengangkatan Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 39, serta Pasal 89 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
Proses pengusulan dan pengangkatan ini juga didukung oleh Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP-PKS) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 Tanggal 2 April 2026.


