Samsat Keliling Siap Melayani Masyarakat Jadetabek
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Lokasi Layanan Samsat Keliling
Menurut informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah wilayah dan lokasi layanan Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
Dan masih ada 10 wilayah lainnya yang dilayani oleh Samsat Keliling, termasuk Kota Tangerang, Depok, Bekasi, dan sebagainya.
Persyaratan dan Layanan
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Jadi, untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara mudah dan praktis, Samsat Keliling siap memberikan pelayanan di berbagai wilayah Jadetabek sesuai jadwal yang telah ditentukan.


