Indonesia dan China Tingkatkan Kerja Sama dalam Standar Halal
Dalam upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi standar halal antara kedua negara, Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak lembaga halal luar negeri (LHLN) dari China untuk bekerja sama. Tujuannya adalah menuju implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026.
Saling Menguntungkan untuk Kedua Negara
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa kerja sama ini akan sangat menguntungkan bagi kedua negara dalam hal ekonomi bilateral. Dengan adanya kerjasama ini, ekspor produk halal akan menjadi lebih mudah namun tetap terjamin kualitasnya. China menjadi negara pertama yang diundang dalam forum ini karena memiliki jumlah LHLN terbanyak serta volume produk yang signifikan dalam hubungan perdagangan dengan Indonesia.
Haikal menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan China dalam mengatur regulasi halal dan memastikan standar halal yang berlaku sesuai dengan praktik yang telah berjalan di China. Selain itu, penguatan kerja sama juga mencakup seluruh ekosistem halal, mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi produk.
Forum untuk Membangun Ekonomi yang Lebih Baik
Haikal mengajak seluruh LHLN dari China untuk bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik melalui aplikasi standar halal yang sesuai. China, meskipun mayoritas penduduknya non-Muslim, dinilai sebagai salah satu pelopor industri halal dunia dengan produksi produk halal yang terus meningkat.
BPJPH berencana untuk mengadakan pertemuan serupa dengan lembaga halal dari berbagai negara lain, termasuk di kawasan Eropa. Hal ini sebagai upaya mendorong sektor halal menjadi kontributor utama dalam pencapaian target ekonomi nasional. Melalui forum ini, diharapkan kerja sama internasional dalam jaminan produk halal semakin kuat untuk mendukung pertumbuhan industri halal global yang berkelanjutan.


