Monday, May 11, 2026
HomeFinansialPemeriksaan Khusus OJK terhadap Indosaku setelah Insiden 'Prank' DC

Pemeriksaan Khusus OJK terhadap Indosaku setelah Insiden ‘Prank’ DC

OJK Akan Gelar Pemeriksaan Khusus Terhadap Indosaku Pasca Kejadian Prank DC

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) setelah terjadi dugaan pelanggaran oleh oknum debt collector (DC) yang melakukan kebakaran palsu atau “prank” kepada Damkar di Semarang.

Tindak Lanjut dari Pertemuan OJK dengan Indosaku dan AFPI

Langkah ini diambil setelah OJK memanggil dan bertemu dengan Indosaku serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada Senin (27/4) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kasus ini. Agus Firmansyah dari OJK menyatakan bahwa pemeriksaan khusus akan dilakukan untuk menegakkan kepatuhan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah-Langkah Selanjutnya

OJK telah meminta AFPI dan Komite Etik untuk menyelidiki lebih lanjut serta memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, Indosaku diminta untuk mengevaluasi proses penagihan yang dilakukan, termasuk kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga.

OJK menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka tunjuk. Praktik penagihan harus dilakukan secara profesional dan etis sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyalahgunaan, penagihan intimidatif, dan pelanggaran lain terhadap hukum dalam proses penagihan akan dikenai sanksi sesuai peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna menangani kasus ini dengan tegas dan efektif. Tindakan yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar aturan.

Kejadian dugaan kebakaran palsu yang dilaporkan oleh DC di Semarang telah membuka mata akan praktik penagihan yang tidak etis dan membahayakan konsumen. Melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjalankan bisnis dengan integritas dan etika dapat ditingkatkan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler