Menteri PKP Koordinasi dengan BPK untuk Pastikan Program Perumahan Tepat Sasaran
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran. Pada tahun 2026, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan signifikan, sehingga perlu dipastikan pelaksanaannya sesuai prosedur dan didukung data akurat dari BPS.
Komitmen Kementerian PKP dalam Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Program Perumahan
Menteri Ara bertemu dengan Anggota BPK Haerul Saleh sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Tujuan utamanya adalah memastikan program perumahan berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Kementerian PKP menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola program, sejalan dengan meningkatnya skala intervensi pemerintah di sektor perumahan, termasuk program BSPS.
Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PKP dan BPK, diharapkan pelaksanaan program perumahan ke depan akan semakin tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Alokasi Anggaran untuk Program Bedah Rumah dan Target Renovasi
Menteri Ara mencatat bahwa sekitar 80 persen anggaran Kementerian PKP tahun ini dialokasikan untuk program bedah 400.000 rumah tak layak huni (RTLH). Total anggaran Kementerian PKP pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun, dengan fokus utama pada program BSPS.
Anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp8 triliun yang digunakan untuk mendukung target renovasi rumah secara nasional. Program BSPS menjadi bagian dari target pemerintah untuk merenovasi sekitar 400.000 rumah pada 2026, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


