Penerapan kode etik pasar di pasar keuangan dianggap krusial oleh Bank Indonesia (BI) untuk menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga, dan kepercayaan investor. Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono mendukung peluncuran Buku Market Code of Conduct (MCoC) Edisi Kelima yang diterbitkan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) bersama Association Cambiste Internationale – Financial Markets Association (ACI FMA) dengan harapan dapat memitigasi risiko yang timbul akibat pelanggaran etika dan/atau perilaku profesional. Thomas menekankan bahwa penerapan kode etik pasar semakin penting di tengah ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi global.
Penerapan kode etik pasar diharapkan dapat mengurangi risiko di pasar keuangan yang berasal dari pelanggaran etika dan/atau penyimpangan perilaku profesional. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada upaya pendalaman pasar keuangan. Melalui MCoC Edisi Kelima, Indonesia menjadi negara pertama yang mendukung pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik. ACI FMA Handbook 2026 memuat prinsip utama fungsi pasar, perilaku personal, penyiapan operasional, dan penggunaan teknologi untuk memastikan transaksi yang etis, transparan, dan aman.
Penerbitan MCoC Edisi Kelima diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pelaku pasar keuangan di Indonesia dalam membangun dan menguatkan standar etika pasar. Bank Indonesia mengajak semua pelaku pasar untuk menerapkan kode etik ini secara konsisten dan dengan komitmen yang kuat. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar diharapkan dapat menghasilkan industri pasar uang dan valuta asing (PUVA) yang aktif dan kompeten, sesuai dengan sasaran Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


