Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan orang yang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Delapan dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas narkotika setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Para pelaku diamankan setelah petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu, dan beberapa handphone. Lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengungkapkan bahwa delapan dari sembilan orang yang ditangkap positif menggunakan sabu. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Polisi juga sedang memburu pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Masyarakat diminta untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka dan dapat menghubungi Call Center 110 untuk bantuan apabila diperlukan. Tindakan ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.


