Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah melakukan penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu di daerah Tebet dan Pesanggrahan. Tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk mengendalikan ekosistem air di kali-kali Jakarta. Di Tebet, ikan sapu-sapu ditangkap dan dimusnahkan dari Kali Baru, Jalan Soepomo, Kelurahan Menteng Dalam. Penangkapan ini dilakukan oleh 50 personel yang berhasil menangkap 23,4 kilogram ikan sapu-sapu, yang selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibelah dan dikubur. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan hidup ikan lokal di Jakarta, sesuai dengan instruksi pimpinan.
Di sisi lain, Kelurahan Pesanggrahan juga turut serta dalam upaya pemberantasan ikan sapu-sapu dengan berhasil menangkap dan memusnahkan kurang lebih 68,5 kg ikan sapu-sapu di saluran penghubung Keuangan, Kelurahan Pesanggrahan. Kegiatan ini melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai lembaga terkait. Masyarakat sekitar juga diajak untuk ikut berperan aktif dalam pemusnahan ikan sapu-sapu guna memastikan lingkungan tetap terjaga.
Metode penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu dilakukan dengan menggunakan jaring untuk menangkap ikan, kemudian ikan tersebut dibunuh dengan cara dibelah dan dikubur dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Harapan dari tindakan ini adalah mampu memberikan dampak positif signifikan bagi perbaikan lingkungan dan ekosistem perairan di wilayah Kecamatan Pesanggrahan. Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara rutin sesuai arahan dari pihak berwenang untuk menjaga keberlangsungan kehidupan ikan lokal dan menjaga keseimbangan ekosistem perairan di Jakarta.


