Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi gabungan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan bahwa tenaga pengajar asing tersebut memiliki izin tinggal yang sah. Tiga sekolah yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Selama kegiatan pemeriksaan, para petugas telah memeriksa para pengajar di masing-masing sekolah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Tenaga pengajar di International Tzu Chi School sebagian besar berasal dari Filipina, sementara tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School sebagian besar berasal dari China.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga pengajar asing di wilayah kerjanya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Pihak Imigrasi Jakarta Utara memastikan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


