Industri perbankan harus menjaga kepercayaan publik dengan respons cepat dan transparan terhadap insiden, seperti dalam kasus penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawai BNI di Aek Nabara, Sumatera Utara. OJK menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan integritas industri perbankan. OJK juga mendorong bank untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal agar efektif dan independen. Penguatan terutama dilakukan dalam pengendalian internal terkait data dan transaksi nasabah. Sebagai contoh, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan kasus dengan CU Paroki Aek Nabara dan mengembalikan dana nasabah. Proses hukum juga sedang berlangsung untuk pihak yang terlibat dalam kasus ini. Direktur Bank BNI menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan oleh oknum individu di luar sistem dan prosedur resmi perbankan. Seluruh dana nasabah yang disimpan dalam produk resmi BNI tetap aman. Hanya seorang tersangka dugaan penyelewengan dana CU Paroki Aek Nabara yang sedang diperiksa hingga saat ini. OJK mendukung proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.


