Sunday, May 17, 2026
HomeKriminalitasRismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan

Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Irwan Arya terkait pembelian buku Gibran Endgame. Irwan merasa tertipu setelah membayar 60 dari rencana 200-300 buku dan menemukan bahwa Rismon tidak mengakui buku tersebut sebagai tulisannya. Irwan membawa bukti pembelian dan saksi ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 April 2026. Irwan menjelaskan bahwa ada kerugian materiil akibat sejumlah buku yang belum dibayar dan juga kerugian emosional karena isi buku yang tidak diakui oleh Rismon. Irwan melaporkan Rismon dengan dua pasal, yaitu Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Kejadian ini tengah diselidiki oleh pihak berwenang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler