Sunday, May 17, 2026
HomeKriminalitasPenangkapan Empat Pelaku Begal Bersenjata Tajam oleh Polres Jakpus

Penangkapan Empat Pelaku Begal Bersenjata Tajam oleh Polres Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Gunung Sahari. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor dan handphone korban. Kejadian tersebut terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah pada 9 April 2026. Korban yang bernama Gilang Hisbullah dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan olah tempat kejadian dan berhasil menangkap para pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Para pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang digunakan saat kejahatan itu terjadi. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp6,5 juta. Keempat pelaku sudah dalam penahanan sementara dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang milik korban yang belum ditemukan. Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terutama saat berada dalam jam rawan kejahatan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler