Sunday, May 17, 2026
HomeFinansialMenkeu Purbaya Tegaskan Tidak Berencana Pajaki Selat Malaka

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Berencana Pajaki Selat Malaka

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memberlakukan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Penegasan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai usulan pemungutan tarif pajak di wilayah tersebut. Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi perhatian serius dan bahwa tidak ada rencana untuk mengenakan pajak di daerah tersebut.

Sebagai mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya mengatakan bahwa ia memahami Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). Salah satu poin penting UNCLOS adalah kebebasan navigasi (freedom of navigation), yang harus dijunjung tinggi oleh Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mematuhi hukum laut internasional yang telah ditandatangani, termasuk UNCLOS. Negara ini telah meratifikasi UNCLOS dan akan menjaga keamanan dan menjunjung tinggi hukum di Zona Ekonomi Eksklusifnya. Indonesia tidak akan melanggar hukum yang telah disepakati dalam UNCLOS.

Dalam konteks freedom of navigation, Indonesia akan memperbolehkan kapal-kapal yang melewati wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya dan akan menjaga keamanan di daerah tersebut. Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana untuk memungut pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler