KAI Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, gencar melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang untuk mengurangi angka kecelakaan. Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan kekhawatiran atas peningkatan enam kecelakaan di perlintasan sebidang selama triwulan pertama tahun 2026. Sebagai respons, KAI telah melakukan 12 sesi sosialisasi di sekolah dan pondok pesantren sekitar jalur rel, serta 40 kali sosialisasi langsung kepada pengguna jalan melalui brosur dan spanduk. Selain itu, KAI telah memasang 104 banner keselamatan dan melakukan penutupan perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan.
Meskipun KAI bertanggung jawab atas keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, pengelolaan perlintasan sebidang tergantung pada penanggung jawab jalan sesuai dengan klasifikasinya. Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, KAI tidak memiliki wewenang untuk membangun palang pintu atau mengubah perlintasan sebidang. Pihak KAI mendorong pengguna jalan untuk memberi prioritas kepada kereta api dan berhenti ketika melewati perlintasan sebidang.
KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang. Dengan tindakan preventif yang dilakukan secara konsisten, KAI optimis dapat meningkatkan tingkat keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan andal bagi masyarakat.


