Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyarankan agar masyarakat aktif memeriksa situs web otoritas yang berwenang untuk mencegah penawaran yang berpotensi merugikan terkait pinjaman dan investasi daring. Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jabar, Muhammad Ikhsan, mengimbau masyarakat untuk mengunjungi berbagai situs otoritas guna memastikan penawaran yang mereka terima dari entitas keuangan tidak mencurigakan. Masyarakat dapat memeriksa laman resmi seperti OJK untuk mengetahui status izin dari perusahaan investasi, fintech, dan perbankan. Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bursa Efek Indonesia juga merupakan situs yang berguna untuk memeriksa legalitas investasi forex, komoditas, kripto, serta broker saham.
OJK telah mengidentifikasi sebanyak 93 entitas pinjaman daring yang beroperasi secara resmi dan diawasi di bawah pengawasan mereka. Hingga kuartal III-2025, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai jumlah yang signifikan. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima ribuan laporan penipuan terkait transaksi keuangan sejak beroperasi. Para penegak hukum telah berhasil menghentikan ribuan entitas keuangan ilegal, dengan Jawa Barat memiliki jumlah terbanyak dalam hal ini. Upaya untuk melindungi masyarakat dari penipuan finansial terus ditingkatkan, dengan jumlah rekening yang diblokir dan kerugian yang dilaporkan terus dipantau secara ketat.
Melalui langkah-langkah preventif seperti memeriksa situs web otoritas, masyarakat dapat mengurangi risiko terkait pinjaman daring dan investasi ilegal. Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan kesadaran masyarakat, diharapkan penipuan keuangan dapat diminimalkan dan kesejahteraan keuangan masyarakat dapat lebih terlindungi. Semua pihak diharapkan untuk proaktif dalam memastikan keamanan transaksi keuangan, mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, dan memperhatikan peringatan terkait potensi tawaran yang mencurigakan.


