Berkolaborasi untuk Menjaga Stabilitas Harga Ayam Hidup Pasca Ramadhan dan Idul Fitri
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup setelah momen Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kolaborasi multipihak dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha bibit ayam (day old chick/DOC) dan pakan untuk mengendalikan penurunan harga. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap peternak unggas, terutama menjelang fase pasca-Idul Fitri 2026.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha bibit ayam serta pakan guna menjaga stabilitas harga ayam hidup. Langkah ini merupakan arahan dari Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk melibatkan semua pihak terkait demi mencegah gangguan harga yang dapat mempengaruhi peternak kecil. Hal ini juga sebagai antisipasi terhadap fluktuasi harga ayam hidup di tingkat produsen yang cenderung turun setelah Lebaran.
Data dari Bapanas menunjukkan fluktuasi harga ayam hidup di beberapa daerah, di mana harga di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) produsen yang telah ditetapkan pemerintah. Di Sumatera Selatan, harga ayam hidup berada di bawah HAP, sementara di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi. Secara nasional, rata-rata harga ayam hidup berada di kisaran yang tipis di bawah HAP produsen.
Pemerintah juga memperhatikan pergerakan harga daging ayam ras yang menjadi komoditas dengan inflasi tertinggi. Melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pemerintah berupaya menekan biaya produksi peternak dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp678 miliar. Program ini diharapkan dapat membantu peternak unggas dan non-unggas dalam memperoleh jagung pakan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
Dalam jangka pendek, pemerintah akan memanggil para pelaku usaha terkait, seperti pabrik pakan dan DOC, untuk menjaga stabilitas harga. Sementara itu, sebagai solusi jangka panjang, pemerintah membangun pabrik pakan dan DOC milik negara untuk mengatasi fluktuasi harga daging ayam ras. Kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat membawa kembali stabilitas harga produk unggas, sehingga kesejahteraan peternak dapat terjaga.


