Menhub Minta Masyarakat Laporkan Praktik Pungli Transportasi dengan Bukti
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengajak masyarakat pengguna transportasi untuk turut berperan aktif dalam memberantas pungutan liar dengan cara melaporkan dugaan pungli melalui media sosial. Permintaan ini disampaikan mengikuti adanya dugaan praktik pungli pada layanan mudik gratis melalui transportasi laut saat angkutan Lebaran 2026/Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Meskipun belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, Menhub Dudy meminta masyarakat untuk memberikan informasi secara detail mengenai waktu kejadian, lokasi, serta pihak yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya laporan yang disertai bukti untuk mempercepat investigasi dan langkah tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Dudy juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan media sosial Kementerian Perhubungan sebagai sarana pelaporan cepat. Ia menekankan bahwa dokumentasi berupa video atau foto akan memperkuat laporan sehingga verifikasi dapat dilakukan dengan lebih akurat dan cepat.
Sebelumnya, beredar kabar dugaan pungli terhadap calon penumpang program mudik gratis di Kota Kendari. Meski telah terdaftar untuk mendapatkan tiket gratis, sejumlah calon penumpang mengaku dimintai uang sebesar Rp12 ribu. Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menyiapkan ribuan tiket kapal gratis untuk warga yang akan mudik ke kampung halaman.
Menhub menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam menjaga transparansi dan kualitas layanan transportasi. Dalam upaya memberantas praktik pungli, laporan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan layanan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.


