Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPenangkapan Pengedar Obat Ilegal ke ABK Muara Angke: Polisi Berhasil Tindak Tegas

Penangkapan Pengedar Obat Ilegal ke ABK Muara Angke: Polisi Berhasil Tindak Tegas

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (35) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara. Pria tersebut ditangkap di sebuah kios yang seolah-olah menjual kosmetik namun sebenarnya menyimpan ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax, dan trihexy.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran obat keras di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan pria berinisial A yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai jenis obat keras termasuk tramadol, hexymer, alprazolam, dan lain sebagainya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Subdit Gakkum Ditpolairud. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat ilegal tersebut.

Ardhie menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat keras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi nelayan dan penduduk pesisir. Kasus ini juga dijerat dengan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Dengan demikian, tindakan keras terhadap pelaku ilegal seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan kepada masyarakat dari bahaya obat-obatan ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler