Thursday, October 15, 2026
HomeFinansialStrategi Optimalisasi PNBP 2026 oleh DJPb Papua Barat

Strategi Optimalisasi PNBP 2026 oleh DJPb Papua Barat

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menerapkan tiga strategi untuk mengoptimalkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sepanjang tahun 2026. Strategi tersebut mencakup penguatan tata kelola badan layanan umum (BLU) guna menambah fleksibilitas, akuntabilitas, dan profesionalisme. Selain itu, peningkatan kapasitas pengelola BLU juga menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebagai regional chief economist, DJPb memberikan analisis fiskal dan peringatan dini kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan kinerja BLU maupun BLUD. Penerapan strategi tersebut bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan nilai PNBP, tetapi juga untuk memprioritaskan kualitas layanan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kementerian Keuangan tidak terlibat langsung dalam penetapan tarif PNBP, namun memastikan pengelolaan BLU dilakukan secara profesional. Evaluasi tarif PNBP dilakukan secara berkala dan selektif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti biaya penyediaan layanan, kualitas, standar layanan, daya beli masyarakat, serta dampak terhadap perekonomian.

Dalam menjaga komposisi penerimaan negara dari sektor PNBP secara berkelanjutan, pemerintah terus melakukan langkah optimalisasi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. PNBP memiliki peran penting dalam penerimaan negara, dan harus dijaga dengan baik. Realisasi PNBP di Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Februari 2026 mencapai Rp66 miliar, dan menunjukkan kontraksi sebesar 12 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya dikarenakan berbagai faktor. Target PNBP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp374 miliar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler