Pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia saat ini telah mencapai di atas 100 dolar AS per barel. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak memberatkan masyarakat. Menurutnya, mekanisme subsidi energi telah direncanakan secara tahunan sehingga fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam anggaran. Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjaga kesehatan fiskal dengan menghemat belanja dan meningkatkan pendapatan negara.
Dia menekankan pentingnya peran APBN sebagai peredam gejolak agar ekonomi masyarakat tetap stabil tanpa beban biaya yang tinggi. Jika tekanan energi langsung dialihkan kepada masyarakat, dapat memicu kepanikan seperti yang terjadi di negara lain. Purbaya menegaskan bahwa APBN berperan dalam menyerap tekanan tersebut sehingga masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan bisnisnya tanpa lonjakan biaya yang berlebihan. Tindakan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa APBN telah mengantisipasi situasi tersebut dengan baik.


