Thursday, October 8, 2026
HomeKriminalitasBongkar Kasus Menonjol Ramadhan Tangerang: Polisi Ungkap!

Bongkar Kasus Menonjol Ramadhan Tangerang: Polisi Ungkap!

Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar lima kasus kriminal yang mencuat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dan jaringan pencurian kendaraan (curanmor), termasuk sindikat yang menyamar sebagai penagih utang (debt collector). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam menjaga keamanan masyarakat selama Ramadhan. Tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak dengan tegas oleh pihak berwajib.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug, dimana korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko diserang oleh tiga pelaku. Di tempat lain, di parkiran liar luar Mall Tangerang City, seorang korban yang tidak mengunci stang motor jatuh ke tangan pelaku yang berhasil membuat duplikat kunci motor dan mencuri motor tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap jaringan penadahan motor hasil curanmor bersenjata api dan sindikat yang menyamar sebagai debt collector yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan berbagai pasal pidana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kapolres Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku yang masih buron. Keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan menjadi prioritas utama bagi pihak kepolisian, dan mereka siap untuk memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum mereka. Semua pelanggaran hukum akan ditangani secara tegas dan tidak akan dibiarkan meresahkan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler