Friday, October 16, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 10 Kg di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 10 Kg di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, sekitar pukul 20.06 WIB di depan rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, A (29) dan A (28), serta menyita satu karung berisi 10 paket ganja dengan total berat 10 kg. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menemukan sejumlah barang bukti. Edy, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengajak masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang berguna bagi kepolisian.

Warga diminta untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Tindakan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan generasi bangsa terlindungi dari ancaman yang merusak.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler