Friday, October 16, 2026
HomeLintas KotaJakbar Sidak Pembayaran THR di Pusat Perbelanjaan: Info Terbaru

Jakbar Sidak Pembayaran THR di Pusat Perbelanjaan: Info Terbaru

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan pusat perbelanjaan di wilayah Puri Kembangan. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat, Jackson D. Sitorus menjelaskan bahwa tujuan inspeksi mendadak ini adalah untuk memastikan bahwa hak pekerja untuk menerima THR terpenuhi. Hasil dari inspeksi menunjukkan bahwa salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yaitu GrandLucky (Puri Indah Mall), telah memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Seorang karyawan bernama Dicky dan karyawan lainnya seperti Ilias menyatakan bahwa mereka telah menerima THR sesuai dengan gaji pokok mereka. HRGA GrandLucky, Budi Hermawan, mengonfirmasi bahwa sebanyak 120 karyawan di pusat perbelanjaan ini telah menerima THR mereka. Meskipun demikian, perusahaan lain juga diharapkan untuk memenuhi kewajiban THR-nya dan metode sampling serta posko pengaduan yang diterapkan oleh Sudin Nakertransgi Jakbar dapat membantu dalam memastikan hal tersebut.

Selain di wilayah Jakbar, inspeksi mendadak terkait THR juga dilakukan di empat wilayah kota lainnya, antara lain di PT Soho Global Health di Jakarta Timur, PT Steel Center Indonesia di Jakarta Utara, Wisma 46 Kota BNI Jakarta di Jakarta Pusat, dan PT Japfa Comfeed Indonesia di Jakarta Selatan. Semua perusahaan yang diperiksa telah mematuhi kewajiban mereka untuk memberikan THR kepada para karyawan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hak-hak pekerja terkait dengan THR terus ditingkatkan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler