Bank Indonesia (BI) melaporkan peningkatan kewajiban neto PII Indonesia sepanjang 2025, mencapai 272,6 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sebesar 61,9 miliar dolar AS yang lebih tinggi daripada peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) sebesar 34,9 miliar dolar AS. Kenaikan KFLN terutama disebabkan oleh arus modal asing dalam bentuk investasi langsung yang berdampak pada kenaikan harga saham domestik.
Secara triwulanan, kewajiban neto PII Indonesia juga mengalami kenaikan dari 261,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2025. Kenaikan ini dipicu oleh kenaikan posisi KFLN yang lebih tinggi dari posisi AFLN pada periode tersebut. Bank Indonesia mencatat bahwa kenaikan posisi KFLN disokong oleh arus modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya, yang mencerminkan keyakinan investor terhadap ekonomi Indonesia.
Sementara itu, posisi AFLN juga mengalami peningkatan pada akhir triwulan IV 2025, didorong oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan kenaikan harga emas serta indeks harga saham global. BI menekankan bahwa perkembangan PII Indonesia pada tahun 2025 tetap solid, dengan rasio PII terhadap PDB yang stabil dan struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama investasi langsung.
Bank sentral akan terus mengawasi perubahan dalam dinamika ekonomi global yang dapat mempengaruhi PII Indonesia serta memperkuat respons kebijakan untuk mempertahankan ketahanan sektor eksternal. Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.


