Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) berupaya mendorong pemberdayaan pondok pesantren dengan mengembangkan ekosistem jual beli komoditas dan jasa antarpesantren. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi di kalangan pesantren. Kepala BI Kepri, Rony Widijarto, menjelaskan bahwa pesantren tidak hanya harus menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Konsep yang dibangun adalah pembentukan ekosistem bisnis antarpesantren melalui Himpunan Bisnis Pesantren (Hebitren).
Dalam skema ini, pesantren saling terhubung dalam kegiatan jual beli komoditas dan jasa dengan harga yang lebih kompetitif daripada pasar umum. Contohnya adalah saat ada pesantren yang memproduksi cabai merah, pesantren lain yang membutuhkan cabai merah dapat membelinya dari pesantren tersebut. Kerjasama antarpesantren juga telah diinisiasi dalam acara Kepulauan Riau Ramadhan Fair (KURMA) 2026, dengan jumlah bantuan pendukung sebesar Rp1,4 miliar.
Seluruh pesantren didorong untuk memiliki unit usaha yang saling mendukung, dengan tujuan pertama adalah mencapai kemandirian pesantren masing-masing. Bank Indonesia Kepri juga menyediakan dukungan berupa sarana prasarana dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pesantren. Pihak terkait juga dilibatkan dalam upaya ini, termasuk Wakil Gubernur Kepri yang mengapresiasi langkah BI Kepri dalam mengembangkan ekonomi syariah di provinsi tersebut. Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.


