Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang melakukan negosiasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan kontrak Blok Cepu di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kontrak pengelolaan Blok Cepu oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) seharusnya berakhir pada tahun 2035. Saat ini, komposisi saham pengelolaan Blok Cepu adalah 45 persen milik Pertamina, 45 persen milik ExxonMobil, dan 10 persen untuk badan usaha milik daerah (BUMD).
Dalam negosiasi perpanjangan kontrak, Bahlil menekankan pentingnya hak negara dalam pembagian hasil produksi. Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, adalah salah satu lapangan minyak terbesar di Indonesia yang dioperasikan oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Produksi minyak ExxonMobil meningkat menjadi 180 ribu barel per hari setelah Proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC), mendukung sekitar 25–30 persen lifting minyak nasional.
Negosiasi saat ini sedang difokuskan pada pembagian hasil produksi antara pemerintah dan perusahaan. Bahlil menegaskan prioritasnya adalah keuntungan bagi negara. Meskipun hal tersebut belum sepenuhnya tercapai, prinsip lain dalam negosiasi sudah diselesaikan. Dengan adanya harapan untuk penemuan sumber daya baru, perpanjangan kontrak Blok Cepu menjadi isu utama dalam negosiasi dengan ExxonMobil.


