Wednesday, August 19, 2026
HomeBeritaKPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Berita Terbaru

KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Berita Terbaru

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dengan 13 orang lainnya. Pengumuman tersebut akan dilakukan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selama konferensi pers, informasi lengkap termasuk sangkaan pasal akan disampaikan kepada para jurnalis. Meskipun demikian, waktu pasti pelaksanaan konferensi pers belum dapat diinformasikan.

Tanggal 3 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan yang merupakan OTT ketujuh tahun ini. Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

OTT yang menangkap Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan outsourcing tenaga alih daya di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Berbagai informasi terkait OTT tersebut juga telah disampaikan melalui berita terkait. Kabar ini telah menarik perhatian publik dan mendapatkan banyak perbincangan. Semua proses dan informasi penting seputar OTT ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler