Wednesday, August 19, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal Layanan SIM Keliling di Empat Wilayah Jakarta Hari Selasa

Jadwal Layanan SIM Keliling di Empat Wilayah Jakarta Hari Selasa

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memfasilitasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat wilayah Jakarta pada hari Selasa. Langkah ini diambil untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Berdasarkan informasi resmi dari akun Twitter Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, gerai layanan SIM Keliling beroperasi mulai jam 08.00 hingga jam 14.00 WIB di beberapa lokasi yaitu di Jakarta Timur (Lobby depan Mall Grand Cakung), Jakarta Barat (Lobby utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra), Jakarta Selatan (Area parkir samping Universitas Trilogi), dan Jakarta Pusat (Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng).

Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga perlu membawa dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemiliknya diharuskan membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM bagi warga Jakarta dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Semua informasi terkait persyaratan dan biaya perpanjangan SIM dapat diakses secara jelas dan akurat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler