Penyewa kendaraan yang terlibat dalam aksi penculikan seorang warga negara asing asal Ukraina di Bali diduga menggunakan paspor palsu saat menyewa kendaraan di rental. Kepolisian Daerah Bali mengungkap bahwa seorang tersangka, dengan inisial CH, telah menyewa satu mobil dan dua sepeda motor untuk enam WNA yang saat ini masuk daftar pencarian polisi. Identitas pelaku CH terungkap melalui rental kendaraan dan rekaman kamera pengawas yang merekam kendaraan yang digunakan di daerah Tabanan dan Badung.
CH, yang berasal dari Nigeria, ditangkap di Nusa Tenggara Barat delapan hari setelah aksi penculikan terhadap Ihor Komarav. CH mengaku disuruh oleh seseorang untuk menyewa kendaraan dengan imbalan uang. Sedangkan keenam pelaku lainnya diduga merupakan WNA laki-laki dengan inisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. Polisi masih memburu mereka dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Hingga saat ini, korban penculikan Ihor Komarav belum berhasil diidentifikasi keberadaannya, namun diyakini masih berada di Indonesia. Terkait dengan penemuan potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di suatu lokasi di Bali, polisi sedang melakukan identifikasi dengan mengambil sampel DNA potongan tubuh dan orang tua korban untuk memastikan identitasnya. Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap kebenaran dan membawa para pelaku ke depan hukum sesuai dengan pasal yang berlaku.


