Wednesday, August 19, 2026
HomeBisnisART Menkomdigi Jamin Standar Keamanan Data RI-AS

ART Menkomdigi Jamin Standar Keamanan Data RI-AS

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pengakuan standar keamanan data yang setara antara Indonesia dan Amerika Serikat menjadi prinsip pelaksanaan transfer data yang tercantum dalam Agreement on Resiprocal Trade (ART). Perjanjian ART mencerminkan pengakuan kepada Amerika Serikat memiliki standar keamanan data yang sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi di Indonesia. Meutya menambahkan bahwa aspek perlindungan data di Amerika Serikat bisa dijamin, mengingat banyak perusahaan keamanan siber global berasal dari negara tersebut. Praktik transfer data lintas negara telah berlangsung lama melalui penggunaan platform digital atau layanan pembayaran digital. Meutya menekankan bahwa transfer data bukanlah sebuah kewajiban, melainkan pilihan ketika masyarakat menggunakan platform digital asal Amerika Serikat. Perjanjian ART tidak melemahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), melainkan memberikan kepastian hukum terhadap praktek transfer data lintas negara yang sudah berjalan. Transfer data antar negara justru semakin diperkuat dari aspek kerangka hukum melalui perjanjian ART. Meutya juga menepis mispersepsi bahwa pemerintah memberikan data pribadi masyarakat Indonesia kepada Amerika Serikat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler