Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan senilai Rp2,07 miliar kepada 1.242 kepala keluarga (KK) atau 4.611 jiwa yang merupakan penyintas bencana ekologis di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi di daerah tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini adalah jaminan hidup tahap I untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama 30 hari masa tanggap darurat dan pemulihan awal. Penyaluran bantuan dilaksanakan di sepuluh kecamatan terdampak, yaitu Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo, Bandar, Syiah Utama, Mesidah, Bener Kelipah, dan Permata. Bantuan diberikan oleh Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk disalurkan langsung kepada warga di setiap kecamatan. Bantuan jadup ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial agar keluarga terdampak tetap memiliki daya beli saat aktivitas ekonomi terganggu akibat bencana cuaca ekstrem. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan berdasarkan ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Bener Meriah. Selain itu, program bantuan jadup juga diberikan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 175.211 penerima manfaat sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat pascabencana.


