Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasJaminan Keamanan Korban Penganiayaan di SPBU Jakarta Timur

Jaminan Keamanan Korban Penganiayaan di SPBU Jakarta Timur

Tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, dijamin keamanannya oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) selama proses hukum berlangsung setelah mereka menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh JMH alias A (31) pada Minggu (22/2) malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan komitmen untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada korban selama proses laporan polisi berlangsung. Sebelumnya, ketiga korban tidak langsung membuat laporan polisi setelah insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB. Namun demikian, Polres Metro Jakarta Timur mengambil tindakan proaktif dengan mendatangi korban dan memberikan pendampingan sehingga korban akhirnya bersedia membuat laporan resmi. Alfian menekankan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga memastikan kondisi korban tetap aman dari potensi intimidasi atau ancaman. Keberadaan jaminan keamanan tersebut memberikan keyakinan kepada korban untuk melanjutkan proses hukum dengan jumlah dukungan dari kepolisian. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan hingga proses hukum selesai, sambil mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi apabila menjadi korban kejahatan dalam upaya menjaga rasa aman dan kepastian hukum. Prosedur penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan petugas SPBU.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler