Wednesday, March 11, 2026
HomeLintas KotaPenjagaan Harga Kebutuhan Pokok oleh Polrestro Jakut menjelang Ramadhan

Penjagaan Harga Kebutuhan Pokok oleh Polrestro Jakut menjelang Ramadhan

Pasar-pasar dan toko-toko ritel di Jakarta Utara terus dipantau oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa petugas gabungan akan melakukan pengecekan ke pasar dan toko ritel terkait harga eceran tertinggi. Tim Satgas Pangan, yang berkolaborasi dengan kepolisian, bertugas untuk menindak pedagang yang menjual barang di atas harga eceran tertinggi atau melakukan penimbunan.

Onkoseno juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual barang kebutuhan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rakorda ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam pengawasan komoditas strategis, terdapat beberapa prioritas seperti beras, minyak goreng, jagung, kedelai, telur, daging ayam dan sapi, serta bawang merah, putih, cabai, dan gula. Pengawasan dilakukan terhadap skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga komoditas tetap stabil menjelang bulan suci Ramadhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler