Wednesday, March 11, 2026
HomeLenggang Jakarta70% Orang Tionghoa Tolak Kewarganegaraan RI: Fakta dan Analisis

70% Orang Tionghoa Tolak Kewarganegaraan RI: Fakta dan Analisis

Menurut informasi terbaru dari Keng Po, UPBA melaporkan bahwa 70% dari penduduk Tionghoa di Indonesia menolak kewarganegaraan R.I., sementara 30% sisanya menerima kewarganegaraan melalui sistem passif. Jumlah ini berdasarkan estimasi dari laporan di daerah, dengan perkiraan total penduduk Tionghoa sekitar tiga juta, di mana dua juta di antaranya lahir di Indonesia. Sebagai hasilnya, warga negara Indonesia keturunan Tionghoa kini sekitar 600.000 orang, sedangkan 2.400.000 lainnya adalah warga asing.

Meskipun data yang definitif belum tersedia, Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa lebih banyak orang Tionghoa menolak kewarganegaraan R.I. daripada yang menerimanya. Hal ini terjadi karena banyak orang Tionghoa totok menolak kewarganegaraan untuk anak-anak mereka yang belum dewasa, yang mendapat reaksi di luar dugaan.

Selama wawancara, Utoyo dari UPBA menekankan bahwa banyak dari mereka yang menolak kewarganegaraan tidak menyadari konsekuensinya bagi diri mereka sendiri. Mereka beranggapan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kehidupan mereka di negara tempat tinggal mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, ada tanda-tanda penyesalan di antara mereka.

Seiring dengan itu, UPBA berharap agar mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan Indonesia. Dalam pengembangan RUU kewarganegaraan saat ini, ada harapan bagi penduduk Tionghoa yang sebelumnya menolak untuk diberikan kembali kesempatan menjadi warga negara Indonesia.

Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler