Wednesday, March 11, 2026
HomeBeritaSampah Harus Ditangani dari Hulu: Ingatkan Menteri LH

Sampah Harus Ditangani dari Hulu: Ingatkan Menteri LH

Menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Presiden Prabowo Subianto meminta agar praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) segera diakhiri dan penanganan sampah harus dimulai dari hulu. Dalam Gerakan Indonesia ASRI di Bekasi, Jawa Barat, Menteri LH mengatakan bahwa Presiden telah mengingatkan bahwa banyak TPA di Indonesia sudah berusia 17 tahun, dengan usia teknis penggunaan sekitar 20 tahun.

Pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden menegaskan bahwa TPA akan berakhir pada tahun 2028, dan meminta kepada bupati dan wali kota sebagai penanggung jawab utama penanganan sampah untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008. Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan BRIN untuk mendorong penggunaan alat pengelolaan sampah yang cocok dengan demografi setiap daerah.

Perhatian Presiden terhadap penanganan sampah dari hulu menjadi kunci penting, meskipun kondisi darurat sampah telah terjadi di seluruh Indonesia. Salah satu solusi cepat yang diusulkan adalah dengan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk itu, KLH bekerja sama dengan Kemendagri untuk membersihkan berbagai daerah di mana Korve kebersihan harus dilakukan secara terus-menerus, sesuai instruksi Presiden.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI tidak boleh melemah, dan penting bagi pemerintah, daerah, dan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam penanganan sampah. Wilayah Bekasi Raya menjadi salah satu target pembangunan PSEL bersama sembilan wilayah aglomerasi lainnya, sebagai upaya agar tingkat pengelolaan sampah di Indonesia dapat meningkat.

Sumber: ANTARA

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler