Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peraturan ini bertujuan untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif. Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk memastikan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, keadaban, dan keamanan digital seluruh warga sekolah terpenuhi.
Permendikdasmen ini juga bertujuan untuk memperkuat lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui pendekatan budaya yang menghormati, melayani, mendengar, dan menerima kondisi antar pihak yang terlibat di lingkungan sekolah. Sanksi-sanksi dimaksimalkan dalam peraturan ini dengan pendekatan edukatif, tidak diskriminatif, tidak melanggar hak anak, dan disepakati bersama sesuai dengan kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan. Menteri Mu’ti menegaskan bahwa sanksi-sanksi diperlakukan secara minimal dan bahkan pada kasus tertentu, tidak ada sanksi. Pendekatan humanis diharapkan dapat melibatkan secara menyeluruh berbagai unsur dalam membangun budaya sekolah yang gembira.


