Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengingatkan petugas sampah di RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 Jelambar, Grogol Petamburan untuk tidak meninggalkan gerobak di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kembar. Kasatpel Sudin LH Kecamatan Grogol Petamburan, Edang Herawan, menekankan pentingnya merapikan gerobak setelah dikosongkan di TPS untuk menjaga pemandangan dan ketertiban jalan agar tetap terjaga. Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, menyatakan akan memberikan nomor pada setiap gerobak sampah untuk memudahkan identifikasi petugas. Selain itu, ia juga menyoroti gundukan sampah dan meminta petugas untuk merapikannya agar TPS Kembar selalu terjaga kebersihannya. Ini bertujuan agar pengangkutan sampah ke truk menjadi lebih lancar. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kerapian dan keteraturan di kawasan tersebut, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Jakarta Barat.
Tips Penting: Jangan Tinggalkan Gerobak di TPS Jelambar
RELATED ARTICLES


