Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp480 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar bonus atlet peraih medali SEA Games Ke-33. Bonus tersebut diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan bonus tersebut merupakan janji sebelumnya dari Presiden Prabowo, yang mengumumkan bonus sebesar Rp1 miliar bagi atlet yang meraih medali emas di SEA Games Thailand. Seluruh anggaran bonus tersebut berasal dari kas negara dan telah disiapkan melalui APBN. Meskipun alokasi awal bonus mencapai Rp580 miliar, angka final yang disetujui adalah sekitar Rp480 miliar setelah penyesuaian. Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025, yang memberikan bonus total sebesar Rp465,25 miliar kepada atlet dan pelatih pemenang medali SEA Games Thailand 2025. Presiden Prabowo secara simbolis memberikan bonus kepada atlet yang menghadiri undangan di Istana Negara Jakarta. Indonesia berhasil membawa pulang 333 medali dari SEA Games 2025, melebihi target Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bonus langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI, sementara pajaknya ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.


