Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) telah mengambil langkah strategis dengan mengubah kebijakan pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas setiap akhir tahun. Mulai akhir 2025, PBSI telah meniadakan mekanisme ini sebagai bagian dari upaya mempertahankan stabilitas pembinaan dan program latihan nasional. Keputusan ini didasari oleh evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, dan efektivitas program jangka panjang oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) PBSI. Faktor lain yang mempengaruhi keputusan ini adalah padatnya jadwal turnamen internasional yang dimulai sejak awal tahun, sehingga PBSI membutuhkan stabilitasi komposisi atlet untuk menjaga kelangsungan program latihan di tengah persiapan menghadapi kompetisi yang menuntut kesiapan sejak awal tahun.
Meskipun mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet di akhir tahun dihapuskan, PBSI tetap melakukan evaluasi ketat melalui indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan oleh pelatih. Atlet yang tidak memenuhi KPI kemungkinan akan mengalami degradasi sesuai dengan keputusan pelatih. Sistem promosi atlet ke Pelatnas tetap dilakukan melalui Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI setiap awal tahun, dengan jumlah atlet yang direkrut disesuaikan dengan kebutuhan Pelatnas dan kriteria yang telah ditetapkan.
PBSI telah menetapkan peraturan Organisasi (PO) Nomor 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas. Melalui peraturan ini, PBSI berharap proses pembinaan dan rekrutmen atlet dan pelatih berjalan lebih transparan, objektif, dan profesional. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan konsistensi prestasi bulu tangkis Indonesia di tingkat Asia dan dunia, termasuk dalam berbagai kejuaraan bergengsi seperti Kejuaraan Dunia, Piala Thomas dan Uber, serta Olimpiade Los Angeles 2028. Dengan demikian, PBSI berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pembinaan atlet bulu tangkis Indonesia guna meraih prestasi yang lebih gemilang di masa depan.


