Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penyidikan, KPK telah menyegel akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi dan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut. Ade Kuswara Kunang menarik perhatian publik karena total kekayaannya yang dilaporkan mencapai sekitar Rp79 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan LHKPN yang disampaikan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan bahwa Ade Kuswara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653. Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp76.257.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000, serta harta lainnya seperti kas dan setara kas dan harta bergerak. Total harta kekayaan Ade mencapai Rp79.168.051.653 tanpa adanya catatan besaran hutang.
Besaran harta kekayaan Ade saat menjabat sebagai Bupati Bekasi tercatat lebih rendah dari saat dia menjabat sebagai anggota DPRD pada 2023. Rincian harta kekayaan Ade diantaranya adalah aset tanah dan bangunan di berbagai lokasi di Bekasi dan Cianjur, serta alat transportasi seperti mobil Mitsubishi Pajero Sport, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang setelah dikurangi utang tercatat sebesar Rp79.168.051.653. Semua informasi tersebut berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada tahun berjalan. Hal ini menunjukkan perubahan kekayaan Ade sejak menjabat sebagai Bupati Bekasi. Kabar tentang Ade Kuswara Kunang terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.


