Kementerian Perhubungan mengimbau kepada Syahbandar untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat cuaca berbahaya guna menjaga keselamatan, mencegah kecelakaan, dan memastikan operasi transportasi laut tetap terkendali. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, menegaskan pentingnya penundaan keberangkatan kapal jika cuaca tidak aman. Seluruh pihak, termasuk operator kapal, nakhoda, dan masyarakat maritim diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan Indonesia menjelang akhir tahun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan tentang cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia. Siklon tropis 97S di Laut Cina Selatan telah menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Kesiapsiagaan dihadapi cuaca buruk juga disampaikan melalui Surat Peringatan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem kepada berbagai instansi terkait di seluruh Indonesia.
Masyhud menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta pengurangan risiko kecelakaan kapal akibat cuaca buruk. Dia meminta Syahbandar untuk memberikan Maklumat Pelayaran kepada nakhoda kapal tentang kondisi cuaca dan menyebarkan informasi cuaca dari BMKG maritim. Nahkoda dan operator kapal juga diingatkan untuk selalu memperbarui informasi cuaca, memastikan keselamatan awak kapal, menggunakan perangkat navigasi, dan melaporkan situasi darurat sesegera mungkin.
Dalam kondisi cuaca buruk, kapal dengan ukuran tertentu seperti kurang dari 35 GT, Tug Boat, LCT, dan Ro-Ro Penumpang diimbau untuk menunda keberangkatan hingga cuaca membaik. Pengamanan kapal saat bersandar, termasuk pengikatan tambat dan pengawasan muatan, juga harus diperhatikan. Syahbandar memiliki wewenang untuk menunda pelayaran apabila kondisi cuaca berpotensi membahayakan keselamatan. Nahkoda diminta untuk melakukan pengecekan peralatan keselamatan kapal selama masa penundaan. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah risiko kecelakaan.


