Sunday, November 9, 2025
HomeHukumRahasia Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Terungkap

Rahasia Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Terungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang merupakan salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Provinsi Riau. Penangkapan tersebut menuai reaksi publik yang cepat mengingat Abdul Wahid baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau beberapa bulan yang lalu. Ini merupakan kali pertama KPK melakukan OTT yang menargetkan kepala daerah sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melaksanakan lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.

Abdul Wahid dikenal sebagai seorang anak kampung yang sukses dengan kerja kerasnya sehingga berhasil mencapai posisi Gubernur Riau. Karier politiknya dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan Ketua Fraksi PKB selama dua periode. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Wakil Gubernur Riau S.F. Hariyanto.

Berbicara mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid, data yang tercatat pada 31 Maret 2024 menunjukkan bahwa total kekayaan Abdul Wahid adalah sekitar Rp4,8 miliar. Kekayaannya sebagian besar berasal dari 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,9 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan. Selain properti, Abdul Wahid juga memiliki dua kendaraan pribadi Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero serta uang tunai sekitar Rp621 juta. Diketahui bahwa Abdul Wahid memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya sekitar Rp4,8 miliar.

Penangkapan Abdul Wahid ini masih menunggu pernyataan resmi dari KPK dan telah menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat. Pihak PKB juga bersiap untuk mengambil sikap setelah informasi lebih lanjut dikeluarkan oleh KPK. KPK juga telah menetapkan tersangka terkait dengan OTT Gubernur Riau, yang sedang mengikuti proses hukum.(^)(Kimia009^)

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler