Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem di ibu kota. Langkah-langkah tersebut berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat suhu udara di Jakarta pada 16 Oktober 2025 mencapai 35 derajat Celsius. Suhu harian berkisar antara 26 hingga 34 derajat Celsius, dengan kondisi panas ekstrem diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
Komitmen Pemprov Jakarta untuk menghadapi tantangan perubahan iklim tercermin dalam langkah-langkah mitigasi yang telah diinstruksikan oleh Gubernur Pramono. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengatur distribusi curah hujan serta mengurangi intensitas panas. Kerja sama dengan BMKG juga akan ditingkatkan untuk pemantauan cuaca ekstrem.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus terkait panas ekstrem, seperti dehidrasi, heatstroke, dan ISPA. Kampanye edukasi masyarakat akan diluncurkan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas, memastikan asupan air yang cukup, dan mencari tempat teduh.
Pemprov Jakarta juga melibatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup dalam program penanaman pohon untuk mengurangi efek “urban heat island”. Pengembangan kota transit ramah lingkungan juga dipercepat guna mengurangi emisi kendaraan yang berkontribusi pada panas ekstrem jangka panjang.
Warga Jakarta diimbau untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial @DKIJakarta. Langkah-langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta di tengah kondisi cuaca panas ekstrem.








