Islam sebagai agama yang mengutamakan etika dalam perlakuan terhadap hewan, dengan mengajarkan umatnya untuk menyayangi makhluk hidup termasuk binatang. Namun, tidak semua jenis hewan diperbolehkan dipelihara dalam Islam karena dianggap najis, berbahaya, atau bertentangan dengan syariat. Imam Syafi’i melarang beberapa binatang untuk dipelihara, antara lain anjing, elang, kala, tikus, gagak, dan ular. Hewan-hewan ini tidak boleh dipelihara kecuali untuk keperluan tertentu seperti menjaga rumah atau berburu. Alasannya, karena anjing dianggap najis mughallazah, sedangkan seluruh tubuh babi, tikus, kalajengking, dan ular dianggap tidak sesuai dengan prinsip kesucian dalam Islam.
Anjing dianggap najis dalam Islam dan air liurnya harus disucikan dengan cara dibasuh tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah. Babi, selain haram untuk dimakan, juga dilarang dipelihara karena seluruh tubuhnya dianggap najis. Tikus, yang sering merusak dan menularkan penyakit, direkomendasikan untuk dibunuh. Kalajengking dan ular termasuk hewan berbahaya yang harus dihindari, karena bisa yang dimilikinya dapat mengancam nyawa manusia. Aturan ini sejalan dengan prinsip kebersihan dan kesucian yang ditekankan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW juga pernah memberikan petunjuk untuk membunuh hewan-hewan tersebut demi menjaga keselamatan umat Islam. Hindari peliharaan jenis hewan ini dan jadilah pemelihara hewan yang sesuai dengan ajaran agama.








