Chief Executive Officer (CEO) dari Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa rencana penggabungan antara Pelita Air dan Garuda Indonesia masih terus dievaluasi. Proses ini tidak memiliki target waktu yang ditetapkan, tetapi sedang dalam tahap evaluasi. Rencana merger ini merupakan bagian dari strategi PT Pertamina (Persero) untuk fokus pada bisnis inti perusahaan, yaitu sektor minyak dan gas (migas) serta energi terbarukan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan bahwa penjajakan awal penggabungan antara Pelita Air, anak usaha PT Pertamina, dengan Garuda Indonesia telah dimulai. Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan konsolidasi yang dikendalikan oleh Danantara, di mana lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis. Selain Pelita Air, unit unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut.
Selain itu, Pertamina juga berencana untuk menggabungkan tiga anak usahanya, yaitu Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN), dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang membuat margin keuntungan semakin menurun, terutama di sektor kilang.
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan jika merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air dilaksanakan. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa merger tidak bisa berjalan jika masing-masing maskapai mempertahankan izin usaha dan sertifikat operator udara secara terpisah. Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan bahwa proses evaluasi merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia berada di bawah koordinasi Danantara, sementara Kementerian BUMN akan memberikan persetujuan di tahap akhir.


