Monday, April 13, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Selasa di 14 Wilayah Jadetabek - Info Terbaru

Samsat Keliling Selasa di 14 Wilayah Jadetabek – Info Terbaru

Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari Selasa. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Para wajib pajak diharapkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Layanan yang disediakan hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Alternatif lain untuk pembayaran PKB adalah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang memungkinkan warga untuk membayar pajak secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler. Namun, aplikasi ini tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, dalam kasus tersebut tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan aplikasi SIGNAL, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan demi kelancaran sistem transportasi di wilayah Jadetabek.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler