Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) telah menyerahkan 310 set alat musik, termasuk hadroh, marawis, dan rebana, kepada masyarakat di wilayah tersebut. Penyerahan alat-alat musik ini merupakan bentuk pelestarian budaya Jakarta. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menekankan pentingnya memanfaatkan alat musik tersebut dengan baik, terutama oleh masyarakat yang telah mengusulkannya dalam musrenbang sebelumnya. Dia juga berharap agar anak-anak muda dapat berpartisipasi dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah kota dengan alat musik yang diberikan.
Sementara itu, Sri Kusumawati dari Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakpus mengungkapkan bahwa total ada 310 set alat musik yang akan didistribusikan, termasuk hadroh, marawis, rebana, dan gambang kromong. Alat musik ini merupakan hasil dari rembuk RW pada Musrenbang tahun sebelumnya. Distribusi akan dilakukan sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan, dengan target distribusi antara tanggal 15 hingga 30 September. Ada rencana untuk menggabungkan permainan marawis, hadroh, dan qasidah dalam acara CFD jika antusiasme masyarakat terhadap alat musik ini tinggi.
Inisiatif ini merupakan upaya untuk memperkaya seni budaya dan musik di Jakarta, serta mempromosikan kegiatan seni budaya di wilayah tersebut. Semoga dengan upaya pelestarian budaya ini, masyarakat Jakarta dapat semakin mencintai budaya lokal dan melestarikannya untuk generasi mendatang.


