Saturday, June 6, 2026
HomeBeritaPemerintah Menunggu DPR RI Rampungkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah Menunggu DPR RI Rampungkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah menyatakan kesiapan untuk mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan hal ini di Jakarta pada Senin (15/9), menjelaskan bahwa pengesahan RUU tersebut diperkirakan akan berjalan lebih cepat karena telah masuk dalam prioritas legislatif. Diharapkan bahwa dengan adanya dukungan ini, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan untuk kepentingan bersama. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan regulasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras untuk mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler