Komisi IX DPR RI telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk tahun 2026. Keputusan ini merupakan bentuk dukungan dari Komisi IX DPR kepada Kementerian Kesehatan dalam menjalankan program prioritas pemerintah. Selain menyetujui anggaran tersebut, Komisi IX DPR juga mendorong Kemenkes untuk mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin, peningkatan kelas RS daerah, dan penguatan RS daerah.
Dalam rapat kerja dengan Kemenkes, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa alokasi terbesar dalam anggaran Kemenkes 2026 akan dialokasikan ke unit Sekretariat Jenderal sebesar Rp23 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk dukungan BPJS Kesehatan dan layanan umum rumah sakit. Selain itu, sekitar Rp9,7 triliun dari total anggaran senilai Rp114 triliun akan dialokasikan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang kesehatan, seperti peningkatan kualitas rumah sakit kelas D menjadi kelas C, pengentasan tuberkulosis (TB), dan program Cek Kesehatan Gratis.
Kemenkes juga menargetkan berbagai program untuk 2026, termasuk meningkatkan rumah sakit kelas D menjadi kelas C, program pengentasan TB, dan peningkatan peserta Cek Kesehatan Gratis. Menkes Budi menegaskan komitmennya dalam melaksanakan transformasi kesehatan untuk mendukung program PHTC dan Rencana Kerja Pemerintah 2026. Kemenkes juga menargetkan peserta CKG mencapai 130,3 juta orang dan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan dasar.


